Musim haji 2025 telah berakhir, sebagian jamaah sudah ada yang kembali ke negara masing-masing. Berakhirnya musim haji 2025, artinya umroh musim 1447 H juga akan segera dibuka.
Melansir dari Saudi Gazette, Kementerian telah mengkonfirmasi bahwa izin umroh musim 1447 H bagi jamaah asing sudah mulai diterbitkan.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan dimulainya musim umroh 1447 H pada Selasa, 10 Juni 2025 yang bersamaan dengan dibukanya penerbitan visa bagi jamaah luar Arab Saudi.
Izin diperoleh melalui aplikasi Nusuk, platform digital terpadu layanan haji dan umrah.
Selain itu, Kementerian haji dan Umroh Arab Saudi mencatat persiapan teknik dan operasional untuk umroh musim 1447 H telah dimulai lebih awal.
Kementerian ini juga berkoordinasi dengan otoritas terkait demi memastikan kelancaran prosedur dan peningkatan berkelanjutan.
Hal tersebut mengindikasikan upaya Arab Saudi untuk memperluas layanan digital dan kesadaran dalam berbagai bahasa serta memberikan standar keselamatan dan kenyamanan tertinggi bagi jamaah umroh.
Upaya ini mencerminkan peran terhormat Kerajaan Arab Saudi dalam melayani pengunjung di Masjidil haram dan Masjid Nabawi.
Komite haji Tertinggi rasa terima kasihnya terhadap 420 ribu orang lebih yang berkontribusi melayani jamaah selama musim haji 1446 H dengan penerbitan sertifikat penghargaan secara online melalui aplikasi Tawakalna.
Khalid Al Saykan selaku Sekretaris jenderal panitia haji Tertinggi mengatakan bahwa total 420.070 peserta dalam misi haji diakui melalui platform tasreh. Platform ini dikembangkan oleh Otoritas Data dan Al Arab Saudi (SDAIA) dengan di bawah pengawasan sekretariat komite.
Syarat Umrah Terbaru dari Kerajaan Arab Saudi
Musim umroh 1447 H memiliki aturan baru terkait dalam penerbitan visa umroh khususnya dalam reservasi akomodasi selama di Tanah Suci.
Pengumuman Kementerian Haji dan Umroh dan kementerian Pariwisata Arab Saudi, visa umroh hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan jamaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Kabid Umroh DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan menjelaskan bahwa visa umroh akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di makkah dan Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa’ madani dan kementerian Pariwisata.
Berikut sejumlah syarat hotel di antaranya :
- Memiliki izin resmi dari Difa Madani dan kementerian Pariwisata Arab Saudi
- Sesuai dengan program perjalanan yang dirancang (misalnya, 3 malam di Madinah dan 4 malam di Makkah)
- Sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk, baik pemesanannya dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung ke hotel.
Proses tersebut dilakukan sebelum visa diterbitkan dan mendapat persetujuan dari pihak hotel. Apabila visa tidak ada persetujuan, maka visa tidak akan terbit.